Tanggal :

Plh Sekda Riau menghadiri Munas Ke-III APSI

Dibaca: 769 kali  Jumat, 22 November 2019 | 10:28:15 WIB
Plh Sekda Riau menghadiri Munas Ke-III APSI
Ket Foto : Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Ahmad Syah Harrofie foto bersama.

PEKANBARU - GETARPIJAR.COM - Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Ahmad Syah Harrofie Memberikan Sambutan sekaligus Membuka Munas III Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI), di Grand Central Hotel, Kamis (21/11/2019).

Dalam sambutannya Ketua Umum APSI, Afdal Zikri mengatakan dengan menginjak usia 17 tahun, APSI mulai bangkit dengan perlahan, dan APSI merupakan salah satu deklarator lahirnya perhimpunan Advokat Indonesia.

"Walaupun adanya perbedaan pemikiran dan perbedaan pendapat di dalam organisasi Advokat, APSI sampai saat ini masih bisa tetap solid, dan perlu diketahui, Indonesia hanya mempunyai satu organisasi pengacara syariah yaitu APSI," ungkapnya.

Ia menambahkan dengan adanya peraturan menteri agama nomor 33 tahun 2018 semakin menguatkan APSI secara mandiri, yang membedakan kami dengan advokat-advokat lain yaitu kekhususannya.

"Selain penguasaan terhadap hukum positif, kami juga ada penguasaan hukum khusus terhadap keluarga serta penguasaan hukum syariah," kata Afdal.

Afdal juga mengatakan seluruh Advokat yang ada di Syariah ini, sudah dibekali sedemikian rupa, mulai dari pendidikan dasar maupun pendidikan yang berkelanjutan, dan kami yakin bisa bersaing dengan Advokat yang konvensional.

Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Ahmad Syah Harrofie dalam sambutannya juga mengatakan kami mengharapkan dengan menginjak usia 17 tahun, APSI kedepan dapat lebih baik dan lebih aspiratif.

"Dengan adanya APSI ini, sebetulnya juga sejalan dengan visi dan misinya Gubernur Riau yaitu dalam mengembangkan isu-isu khususnya di bidang ekonomi syariah seperti dengan berubahnya Bank Riau Kepri dari Bank konvensional menjadi Bank syariah" jelasnya

Ahmad juga mengungkapkan dibawah kepemimpinan Gubri yang sekarang, kita juga berkomitmen untuk membantu pembangunan Yayasan Kebijakan Negara (YKN) di provinsi Riau, karena pembangunan ini, tidak bisa dengan mengandalkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) saja.

"Untuk kedepannya kita akan memanfaatkan serta kembangkan dari sisi syariah, yaitu dengan memanfaatkan wakaf dan zakat dari masyarakat untuk membantu pembangunan di Riau," tutupnya. (mcr/gpc)
 

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR