Tanggal :

Pemkab Dan DPRD Rohul Sepakati KUA PPAS APBD 2020 Senilai Rp1,4 T

Dibaca: 929 kali  Sabtu, 16 November 2019 | 15:57:56 WIB
Pemkab Dan DPRD Rohul Sepakati KUA PPAS APBD 2020 Senilai Rp1,4 T
Ket Foto : Pemkab Dan DPRD Rohul Sepakati KUA PPAS APBD 2020 Senilai Rp1,4 T
PASIRPENGARAIAN - GETARPIJAR.COM - DPRD Kabupaten Rokan Hulu bersama Pemkab setempat akhirnya menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta besaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2020 senilai Rp1,4 Triliun. Kesapakatan KUA PPAS ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS pada Rapat Paripurna DPRD Rohul Sabtu (16/11/2019).
 
Pada Kebijakan Umum Anggaran, Pemkab Rohul masih mempriortaskan 4 sektor pembangunan prioritas pada tahun 2020 mendatang yang disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) 2016-2021 dan Rencana Pembangangunan Jangka Menengah Nasioal (RPJMN).
 
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rokan Hulu Nifzar mengatakan, 4 sektor yang menjadi prioritas Pemkab Rohul pada tahun 2020 mendatang antara lain, infrastruktur desa sehingga tercipta transportasi yang lancar dari pusat produksi ke tempat pemasaran.
 
Sektor pertanian, juga menjadi salah satu sektor yang menjadi prioritas Pemkab Rohul di tahun 2020 mendatang. Selain penguatan bidang pertanian, Pemkab juga akan melakukan pemberdayaan terhadap petani dengan harapan.
 
“Kita akan memberikan push anggaran bagi OPD yang bergerak di bidang pertanian, sehingga ada keberpihakan penguatan pertanian dan pemberdayaan masyarakat petani dengan harapan berkesesuaian dengan peningkatan infrastruktur, sehingga diharapkan ada peningkatan income perkapita ekonomi,” cakap Nifzar,
 
Pariwisata dan pengembangan UMKM juga akan menjadi salah satu sektor yang mendapat perhatian serius bagi Pemkab Rohul tahun 2020. Pembangunan destiniasi wisata diharapkan dapat menumbuhkan UMKM serta usaha mikro di Rokan Hulu.
 
“Kita juga tetap concern dalam peningkatan kualitas sdm pelayanan publik dan reformasi biroksi,” ujarnya.
 
Sementara itu, Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra mengatakan, setelah KUA PPAS disepakati maka tahapan selanjutnya adalah penyerahan dan pembahasan RAPBD 2020.
 
Rencananya, RAPBD Rohul 2020 akan diserahkan Pemkab Rohul pada hari Senin 18 November besok, dan akan langsung dibahas secara maraton hingga tanggal 29 November 2019
 
“Kita di DPRD optimis, RAPBD akan selesai dibahas dan disahkan sebelum tanggal 30 November 2019. Tentunya, kita akan lakukan pembahasan secara marton di RAPBD nanti,“ pungkasnya. (humas)
Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR