Tanggal :

Gelar Operasi Gabungan

Sejumlah Tempat Hiburan Malamdi Rokan Hilir di Razia

Dibaca: 1107 kali  Jumat, 15 November 2019 | 14:56:47 WIB
Sejumlah Tempat Hiburan Malamdi Rokan Hilir  di Razia
Ket Foto : Razia tempat Hiburan Malam di Bagansiapiapi
BAGANSIAPIAPI - GETARPIJAR.COM - Puluhan petugas gabungan dari aparat penegak hukum Kabupaten Rohil mencakup dari Satuan Polres Rohil, Polsek Bangko dan Satpol PP menggelar operasi gabungan cipta kondisi dengan sasaran di sejumlah tempat hiburan yang ada di Bagansiapiapi, Jumat (15/11).
 
Razia tersebut dilaksanakan untuk mencegah peredaran narkoba, juga mencegah adanya kerawanan yang bisa menimbulkan gangguan keamanan di Rohil, salah satunya di Kota Bagansiapiapi.
 
Pantauan awak media di lapangan, operasi gabungan di wilayah hukum Polres Rokan Hilir tersebut dilakukan dengan menyisir tempat hiburan malam, karena informasi yang beredar di masyarakat di Bagansiapiapi bahwa di beberapa tempat hiburan malam, diduga dijadikan tempat pesta narkoba.
 
Salah satu tempat hiburan malam, yaitu Karaoke Happy Music, bersebelahan dengan Water Boom Naga Mas dan Hotel Lucky Star, yang berada di jalan Perniagaan gang Mangga No 99, Kelurahan Bagan Barat kecamatan Bangko.
 
Saat dilakukan operasi, petugas melakukan pemeriksaan badan, identitas diri seperti KTP, tas atau barang bawaan. Petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap para pengunjung dan juga para pemandu lagu yang ada di tempat tersebut.
 
Salah seorang pemandu lagu, saat diperiksa dari tasnya ditemukan sebuah pil atau tablet berwarna putih. Saat ditanya petugas, wanita yang tidak disebutkan namanya mengatakan bahwa pil tersebut adalah obat sakit kepala. Petugas langsung melakukan tes urine terhadap wanita tersebut dan hasilnya negatif.
 
“Namun demikian, meski tidak menemukan dari pengunjung dan juga pemandu lagu yang terindikasi Narkoba, petugas akan terus melakukan operasi gabungan cipta kondisi,” kata Kabag Ops Polres Rokan Hilir Kompol H. Antoni L Gaol, SH, MH, melalui sambungan SMS.
 
Kompol H. Antoni L Gaol juga menghimbau kepada Ketua RT/RW serta orang tua untuk mengawasai lingkungan serta serta anak anak mereka.
 
“Dihimbau kepada seluruh Ketua RT/ RW dan warga terutama yang mempunyai anak usia remaja atau mahasiswa, apabila tidak urgent (Penting – Red), agar menghindari kegiatan-kegiatan yang sifatnya berkelompok, berkumpul baik di dalam ruangan maupun di jalan atau di hiburan malam,” ujar H. Antoni L Gaol. (stc/gpc)
 
Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR