Tanggal :

Disdukcapil Kuansing Keliling Kampung Sosialisasikan KIA

Dibaca: 976 kali  Jumat, 08 November 2019 | 13:34:06 WIB
Disdukcapil Kuansing Keliling Kampung Sosialisasikan KIA
Ket Foto : Bupati Kuansing Mursini dan Wabub Kuansing Halim foto bersama.
TELUKKUANTAN - GETARPIJAR.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau terus mensosialisasikan Kartu Identitas Anak (KIA). Sebab, sejak diluncurkan pada (12/10/2019) lalu.
 
Agar semakin banyak anak yang membuat KIA, Disdukcapil Kuansing turun ke sekolah-sekolah menyampaikan pentingnya KIA. Alhasil, pemohon KIA meningkat drastis. Disdukcapil baru mencetak 211 lembar KIA.
 
"Setelah kita berkeliling ke sekolah di desa, sekarang sudah banyak sekolah yang memfasilitasi atau mengkoordinir siswa membuat KIA," ujar M Refendi Zukman, Kepala Disdukcapil Kuansing, Jumat (8/11/2019) pagi.
 
Dikatakan Kadis, sampai hari ini sudah lebih 300 permintaan pembuatan KIA dari kecamatan. Terbanyak, Kecamatan Kuantan Hilir sudah lebih 200 lembar. "Kita seleksi dulu, mana yang syarat lengkap dan sesuai aturan, langsung kita cetak," ujar Kadis.
 
Untuk tahun ini, lanjut Kadis, tersedia 10.000 blangko KIA. Tapi, untuk cetak KIA ini menggunakan tinta dan film yang sama dengan e-KTP. "Karena itu, kita tetap mensiasati cetak KIA. "Nah, saat ini blangko e-KTP terbatas dan pelayanan KIA bisa lebih banyak," tambah Kadis.
 
KIA diperlukan untuk keperluan administrasi anak, seperti mengurus BPJS. Untuk anak usia 0-5 tahun, tidak wajib menggunakan foto. Tapi, untuk anak usia 6-16 tahun menggunakan foto. (humas)
Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR