Petani sawit Terancam Bangkrut Massal,Harga TBS Mendekati Rp 1.000/kg
  • Search
  • Menu

Petani sawit Terancam Bangkrut Massal,Harga TBS Mendekati Rp 1.000/kg

Rabu, 22 Juni 2022|21:45:46 WIB Dibaca: 752 Kali


GETAR PIJAR.COM– Makin anjlok nya harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit petani dalam dua bulan terakhir makin membuat petani sawit pusing, Di daerah sentra sawit,pabrik sawit memangkas harga pembelian TBS setiap harinya antara Rp100-Rp300/kg. Bahkan sejumlah pabrik di beberapa Provinsi mengumumkan penundaan sementara waktu untuk membeli TBS petani.

“Harga sudah mendekati Rp 1.000 per kilogram untuk pengambilan petani.Dua hari yang lalu tetangga saya panen masih dapat harga Rp.1600 per kilogram tapi hari ini toke hanya mau beli Rp.1300 per kilogram,” ujar Yusnaldi,salah seorang petani sawit di Ujung batu Rokan hulu.
Di kutip dari Sawitindonesia.com,Penyebab utama harga rendah adalah melimpahnya stok CPO di pabrik sawit. Sebagai dampak lambatnya kegiatan ekspor sawit yang harus mengikuti aturan DMO dan DPO.

Yudianto, Petani Sawit di Bangun jaya, mengatakan harga TBS sawit petani tidak sebanding lagi dengan Harga Pokok Produksi (HPP) petani  yang sebesar Rp 1.800/kg. Kenaikan biaya produksi dipengaruhi harga pupuk dan Racun gulma melonjak dua kali lipat. 

“Kalau keadaan terus dibiarkan sperti ini petani sawit bisa bangkrut massal. Bahkan bukan tidak munkin nanti ada pabrik yang tidak mau menerima TBS lagi akibat pabrik sawit tutup pembelian,Padahal saya baca di berita TBS di Malaysia berkisar Rp. 4000-Rp 5.200/kg,” jelas Yudianto yang akrab dipanggil Pak Dum ini.

Sementara itu menurut Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung,dia menjelaskan penyebab harga TBS masih rendah meski keran impor dibuka lantara beban domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO). Di samping itu, ada juga pungutan ekspor (PE) US$200 dan bea keluar (BK) US$288 per ton.

“Beban ini tentunya akan ditimpakan kepada petani sawit. Kami usul supaya DMO dan DPO dihilangkan saja, diganti dengan subsidi migor dari dana BPDPKS [Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit],” tutur Gulat.**#


Komentar

Berita Terkait