Babinsa, Polisi, dan Kepala Desa Tandun Barat Rohul Tertibkan Warung Remang-Remang di Simpang Pir
TANDUN - GETARPIJAR.COM - Babinsa Koramil 08 Tandun Kodim 0313 Kampar bersama anggota kepolisian dan kepala Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melakukan upaya penertiban warung remang-remang di Simpang Pir, Senin (18/5/2020). Penertiban warung remang-remang ini guna menanggapi keresahan masyarakat di tengah pademi virus corona.
Babinsa Tandun Barat Kopda Rahmadi Sahputra mengatakan, ada dugaan aktivitas pendatang dari luar desa ke warung remang-remang iti menganggu ketertiban.
Warung remang-remang tersebut berupa bangunan semi permanen. "Keberadaan warung remang-remang ini kayu meresahkan masyarakat. Makanya, kami melakukan penertiban," ungkapnya.
Usai penertiban, pengelola warung remang-remang diberi peringatan agar menghentikan aktivitasnya. Bila melanggar, maka warung remang-remang ini akan ditindak tegas aparat gabungan. "Kalau masih membandel, kami tentu ambil tindakan tegas," tegasnya. (R1c/Gpc)
Komentar
Berita Terkait
-
DPRD Kuansing Apresiasi Langkah Cepat Kajati Riau
Senin, 10 Februari 2020 14:24:43 WIB -
Bupati Pelalawan Menyerahkan Secara Simbolis Bantuan BLT DD Tahap Tiga Desa Air Mas
Jumat, 31 Juli 2020 13:21:06 WIB -
Besok, Gugus Tugas Covid-19 Inhil Berlakukan Penutupan Jalan Swarna Bumi
Sabtu, 04 April 2020 22:23:08 WIB -
Pemprov Riau Bersama Komnas HAM Fasilitasi Mediasi Soal Bioremediasi PT CPI
Kamis, 13 Februari 2020 13:41:00 WIB -
KPRI Kantor Bupati Kampar Berangkatkan 2 Pegawai Umrah
Selasa, 18 Februari 2020 14:55:07 WIB