Bupati Pelalawan: Karyawan Positif COVID-19, Kita Tutup Perusahaannya
PELALAWAN - GETARPIJAR.COM - Bupati Pelalawan, Muhammad Harris, mewanti-wanti perusahaan yang beroperasi untuk menerapkan secara ketat protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.
Jika kemudian perusahaan tersebut ditemukan terjangkit COVID-19, Pemkab Pelalawan dipastikan menutup operasional perusahaan.
"Kan ada sanksinya bagi perusahaan. Apabila terdapat (positif) di sana, akan ditutup perusahaannya. Makanya harus hati-hati," kata Bupati Muhammad Harris, Jumat (15/5/2020).
Selain Pelalawan, empat daerah lainnya di Riau juga memberlakukan PSBB. Di antaranya Kabupaten Kampar, Siak, Bengkalis dan Kota Dumai.
Protokol kesehatan, tuturnya, seperti menjaga jarak (physical distancing), cuci tangan, serta memakai masker di tempat kerja. "Tak hanya itu, masing-masing perusahaan juga wajib menaati seluruh butir-butir yang ada dalam Pergub PSBB. Seperti pemeriksaan kesehatan rutin kepada pekerja dan karyawan serta melindungi agar tidak ada terjangkit," jelas Harris.
Selain itu, ujarnya, termasuk memantau orang lain masuk ke dalam areal perusahaan, mengantisipasi terjadinya penularan. "Kita juga kalau masuk ke perusahaan tanpa ada kepentingan mungkin tidak dibenarkan juga," sambungnya.
Harris mengatakan, selama PSBB perusahaan tetap bisa beroperasi sebagaimana biasanya.
Tak Mau Usulkan PSBB, Pelalawan Kini Masuk Zona Merah COVID-19. Sempat Ditolak, Bupati Pelalawan Usulkan PSBB ke Menkes Bersama Kota Dumai
Sama halnya dengan pedagang yang menjajakan bahan-bahan makanan, tetap berjualan seperti biasa selama PSBB. "Kalau untuk perusahaan tidak ada masalah. Tetap beroperasi seperti biasa. Itu sudah ada izinnya dari kementerian," pungkasnya. (Kumparan)
Komentar
Berita Terkait
-
Kota Pekanbaru sebagai Destinasi Wisata Halal
Rabu, 11 Maret 2020 14:48:03 WIB -
Gubri Bagikan Sembako Untuk Kelompok Tani Maju Bersama Palas Pekanbaru
Ahad, 26 April 2020 22:25:25 WIB -
Bupati Kuansing Sampaikan Ucapan Selamat Atas Pelantikan Sekdaprov Riau
Jumat, 22 November 2019 13:17:04 WIB -
Besok, Beberapa Jalan Protokol di Pekanbaru Ditutup Sementara
Senin, 30 Maret 2020 17:30:04 WIB -
Waspada Varian Omicron, Pemkab Rohul Ikuti Arahan Presiden Secara Virtual
Ahad, 19 Desember 2021 16:01:27 WIB