Gubri Minta Bupati dan Wali Kota Sosialisasikan PSBB di 5 Kabupaten/Kota di Riau
  • Search
  • Menu

Gubri Minta Bupati dan Wali Kota Sosialisasikan PSBB di 5 Kabupaten/Kota di Riau

Rabu, 13 Mei 2020|21:54:09 WIB Dibaca: 871 Kali
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar


PEKANBARU - GETARPIJAR.COM - Setelah resmi mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan RI terkait penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lima kabupaten kota di Riau, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menginstruksikan kepada bupati dan walikota di lima daerah itu untuk segera melakukan sosialisasi kepada masyakat diwilayahnya masing-masing terkait akan dilaksanakannya PSBB dalam rangka untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini.


"Kita minta bupati dan walikota mulai hari ini segera lakukan sosialisasi kepada masyarakat," kata Gubri Syamsuar, Rabu (13/5/2020).


Gubri mengungkapkan, untuk pelaksanaan PSBB di kabupaten akan berbeda dengan PSBB di kota madya. Jika di kota dilakukan secara menyeluruh, untuk di kabupaten harus dilakukan pemetaan. Sebab ada kecamatan yang rawan dan ada yang tidak rawan. Sehingga pelaksanaanya tidak bisa disama ratakan.


"Misalnya ada desa yang jauh dipelosok dan terisolir, orang dari luar tidak ada datang kesana, itu tidak perlu PSBB, karena tranposrtasi kan tidak ada, orang keluar masuk juga jarang," ujarnya.


Gubri mencontohkan desa yang terisolir tersebut, ada di beberapa kabupaten. Sehingga di desa tersebut tidak perlu diterapkan PSBB. "Seperti di Siak itu ada nama desa teluk lanus, tidak ada transportasi umum, yang daerah-daerah seperti ini tentu harus ada perlakukan khusus. Nanti bupati yang menetapkan kebijakanya," katanya. (Mcr/Gpc)


Komentar

Berita Terkait