Seluruh Kendaraan yang Keluar/Masuk Siak Wajib Diperiksa di Pos Pantau
  • Search
  • Menu

Seluruh Kendaraan yang Keluar/Masuk Siak Wajib Diperiksa di Pos Pantau

Kamis, 30 April 2020|22:47:49 WIB Dibaca: 933 Kali
Asisten 1 Setda Kabupaten Siak Budhi Yuwono


SIAK - GETARPIJAR.COM - Berbagai cara dilakukan pemerintah baik itu pusat maupun daerah dalam upaya menekan penyebaran corona virus disease (Covid-19). Saat ini, Pemkab Siak telah menyiapkan pos pantau Covid 19 disetiap perbatasan jalan masuk ke Negeri Istana Matahari Timur dalam upaya percepatan penanganan ‘Corona Virus’.


Hal itu disampaikan Sekretaris Gugus Tugas penanganan Covid 19 Kabupaten Siak yang juga menjabat sebagai Asisten 1 Setda Kabupaten Siak, saat dihubungi awak media, Kamis (30/4/2020).
 

“Ada 9 pos pantau yang telah berdiri di jalan lintas perbatasan Kabupaten Siak. Pos-pos ini berfungsi untuk mengecek para pengendara yang datang maupun keluar dari wilayah Kabupaten Siak,” ungkapnya.


Adapun pos pantau itu didirikan di pintu-pintu masuk ke Kabupaten Siak, diantaranya pos pantau di Kecamatan Kerinci Kanan pintu masuk melalui Kabupaten Pelalawan, pos pantau di Kampung Bukit Agung yang notabenenya jalur perbatasan antara Siak dan Kabuapaten Pelalawan.


Kemudian, pos pantau di Kampung Tengah Desa Maredan Kecamatan Tualang, pos pantau di ruas jalan PT SIR Kecamatan Tualang, pos pantau di Simpang Perawang Minas, Simpang Libo Kandis, Simpang Belutu Kandis, pos pantau di Kecamatan Sabak Auh yang berbatasan dengan Kabupaten Bengkalis serta pos pantau di jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah (jembatan Siak).


Budhi Yuwono menyampaikan, Pemkab Siak tidak akan menolak para perantau yang mudik ke Negeri Istana Matahari Timur. Para perantau itu nantinya akan tetap diterima dengan syarat mengikuti persyaratan protokol kesehatan.


“Tetap kita terima, tapi mereka nantinya wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Setiap perantau yang balik ke Siak, akan di pantau oleh tim kesehatan yang ada di Puskesmas di tiap kecamatan,” ujarnya.


Meskipun telah mendirikan pos pantau untuk pemeriksaan para pemudik dan warga yang melintas keluar masuk Kabupaten Siak, Budhi juga meminta agar masyarakat Kabupaten Siak tidak mudik lebaran tahun ini. Terkhusus yang mudik ke zona merah.


“Semua yang kita lakukan ini demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Artinya pemerintah sangat peduli terhadap masyarakat. Namun, kita berharap semua pihak ikut berperan terkhusus untuk masyarakat agar selalu mengindahkan imbauan pemerintah,” imbaunya. (R1c/Gpc)


Komentar

Berita Terkait