Bupati Siak : APD Juga untuk Polisi Pengawal Jenasah Corona
SIAK - GETARPIJAR.COM - Bupati Siak Alfedri mengapresiasi perusahaan yang menyalurkan bantuan alat perlindung diri (APD) untuk tenaga medis. Bantuan itu dapat memotivasi para tenaga medis dalam menangani wabah virus Corona atau COVID-19.
"Sudah banyak perusahaan yang memberikan bantuan ke Pemkab. Tadi dari PT Bumi Siak Pusako (BSP). Sebelumnya ada juga dari PT RAPP dan PT IKPP Perawang," kata Alfedri menjawab awak media, Jumat (24/4/2020).
Menurut Alfedri, di tengah kondisi seperti ini APD memang sangat sulit diperoleh. Pasalnya seluruh dinas kesehatan dan rumah sakit di Indonesia membutuhkan.
"Ibaratnya, ketika kita mendapat bantuan APD dari perusahaan ini seperti orang musafir berjalan di padang pasir, mendapat setetes air. Sebab, sekarang ini memang sangat sulit mendapat APD," kata dia.
Seluruh bantuan yang diberikan perusahaan diperuntukan untuk para tenaga medis yang menanggani pasien Covid-19 di RSUD Tengku Rafi'an Siak. "Ada juga yang kita berikan ke Polres Siak. Misalnya bantuan APD dari PT BSP tadi, 25 pasang kita berikan ke Polres," kata dia.
Anggota Polri yang bertugas saat pengawalan pemakaman korban atau gejala Covid-19 juga harus safety. Maka itu sesuai protokol kesehatan mereka juga harus menggunakan APD.
Bantuan APD yang diberikan PT BSP yakni; 174 baju APD, dengan rician baju coverall merk Safety Depot sebanyak 100 pcs, baju Coverall merk C&G sebanyak 74 pcs dan Face Sheild sebanyak 100 pcs. (Gtr/Gpc)
Komentar
Berita Terkait
-
Akhirnya Pasien Positif Infeksi Covid-19 di Kabupaten Pelalawan Kembali Hadir
Ahad, 10 Mei 2020 22:06:01 WIB -
Penumpang dari Malaysia yang Tiba di Bengkalis Kembali Turun 30 Persen
Ahad, 05 April 2020 22:34:01 WIB -
TNI, Polri dan Satpol PP Bersama Upika Siak Laksanakan Patroli Malam
Selasa, 19 Mei 2020 14:41:02 WIB -
Jalan penghubung jembatan menurun kades selat akar minta provinsi segera lakukan perbaikan
Rabu, 24 Mei 2023 17:40:03 WIB -
Bupati Pelalawan Batasi Perjalanan Dinas Pejabat ke Luar Daerah
Senin, 16 Maret 2020 21:26:20 WIB