Pemkab Pelalawan Sebar Surat Edaran Larang Warga Mudik Lebaran
PANGKALAN KERINCI - GETARPIJAR.COM - Bupati Pelalawan, HM Harris, mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait kegiatan selama bulan suci ramadhan 1441 Hijriah kepada seluruh masyarakat, pegawai, dan stakeholder lainnya, Rabu (22/4/2020).
SE dengan nomor: 40/SE/2020 yang diteken langsung oleh Bupati Harris itu telah disebar ke seluruh instansi dan kelompok masyarakat. SE itu menegaskan kegiatan yang boleh dilakukan dan yang dilarang selama bulan puasa. Tradisi-tradisi yang dilaksanakan pada Bulan Puasa dan Lebaran tahun-tahun sebelumnya juga dikurangi.
"Untuk masyarakat, khususnya kaum muslimin dan mulimat untuk tidak melaksanakan aktivitas mudik atau pulang kampung. Ini juga sudah jelas dilarang oleh pak presiden dari pemerintah pusat," terang Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan, H Akmamul Hadi, kepada awak media, Rabu (22/4/2020).
Selain itu, tradisi menyambut bulan puasa seperti kenduri, ziarah kubur, hingga mandi balimau juga diminta untuk tidak dilaksanakan ditengah wabah Covid-19.
Cukup dengan membersihkan diri dari kotoran, noda, dan dosa menyambut bulan penuh berkah ini. Termasuk meningkatkan ibadah sosial, memperbanyak infaq, shadaqah, dan membayar zakar dalam mewujudkan kesejahteraan yang merantan dan mengentaskan kemiskinan.
Pengurus mesjid dan mushallah diminta untuk tetap mempedomani imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pelalawan nomor:35/MUI-KP/IV/2020.
Tetap mengikuti anjuran pemerintah dengan kegiaatan di rumah seperti menuntaskan pelajaran sekolah dan tilawah Al-Quran bagi para remaja serta pemuda.
Disisi lain, aparat hukum diminta mencegah dan memberantas perjudian serta tempat-tempat maksiat yang meresahkan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah. Pengawasan terhadap mobilitan masyarakat dan mensosialisasikan setiap imbauan yang ada.
"Pemilik rumah makan dan restoran juga diminta menjaga ketertiban dan menghormati saudara-saudara yang sedang berpuasa dengan menutup kedai atau warungnya pada siang hari," tandasnya. (Tbn/Gpc)
Komentar
Berita Terkait
-
Sekda Kuansing Bahas Anggaran Porprov
Senin, 09 Maret 2020 14:52:39 WIB -
Pemprov Menitip Pesan Sampaikan BLT ke Masayarakat Sesuai Mekanisme
Jumat, 15 Mei 2020 14:22:06 WIB -
Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB) IWO Meranti Jenguk Istri Anggota Yang Sakit Di RSUD
Ahad, 27 Agustus 2023 08:27:25 WIB -
Bupati Rohul Laporkan Progres Penanganan Covid 19 Di Kabupaten Rohul
Senin, 30 Maret 2020 17:06:03 WIB -
Wawako Pekanbaru Nilai Perlu Antisipasi Dini Kebakaran Lahan
Senin, 02 Maret 2020 17:29:30 WIB