Pemkab Rohil Tetapkan TPU Bagan Barat Sebagai Lokasi Pemakaman Korban Covid-19
BAGANSIAPIAPI - GETARPIJAR.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir menunjuk lokasi TPU (Taman Pemakaman Umum) di Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Bagan Barat,Kecamatan Bangko sebagai lokasi untuk pemakaman bilamana ada korban wabah covid-19. Luas lokasi yang disiapkan lebih kurang 750 meter persegi.
"Arahan pak bupati dan hasil musyawarah camat bangko, lurah bagan barat dan masyarakat maka ditunjuk perkuburan bagan barat di jalan pelabuhan baru sebagai lokasi untuk memakamkan apabila di kecamatan Bangko ada korban yang meninggal dunia akibat covid 19," kata Kadis Lingkungan Hidup, Suwandi,S.Sos di Bagansiapiapi, Sabtu (18/04/2020).
Dijelaskan Suwandi,S.Sos, hari ini pihak nya mulai melakukan pembersihan dan pematangan lahan pemakaman tersebut termasuk pembuatan parit dan akses jalan masuk ke perkuburan.
"Hari ini kita mulai membersihkan dan pematangan lahan, juga pembuatan parit dan akses jalan masuk ke pemakaman di jalan pelabuhan baru," ujar Suwandi. (Rls)
Komentar
Berita Terkait
-
7 Desa Kecamatan Bandar Laksamana Jadi Mitra Bumdes TPK
Selasa, 10 Maret 2020 23:38:48 WIB -
Pemkab Rohul Quattrick Raih WTP, Sekda DorongOPD Tata Kelola Laporan Keuangan Menggunakan Teknologi
Rabu, 01 Juli 2020 18:32:45 WIB -
PT Musim Mas Beri Bantuan Kepada PJI Kabupaten Pelalawan
Selasa, 03 Maret 2020 15:11:34 WIB -
Kondisi 1 Pasien Positif Covid-19 di Rohul Semakin Membaik
Senin, 06 April 2020 22:06:01 WIB -
Gubri Resmi Launching Operasi Pasar
Senin, 18 Mei 2020 14:44:45 WIB