Satres Narkoba Polres Pelalawan Kembali Tangkap Pengedar Sabu-sabu
PELALAWAN - GETARPIJAR.COM - Satuan Res Narkoba Polres Pelalawan Provinsi Riau kembali berhasil menangkap seorang berinisial TT (40 THN) dengan kasus peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Lintas Timur Ukui 2 Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan pada Selasa (14/04/2020) sekitar pukul 01:00 WIB.
Kapolres Pelalawan AKBP Muhamad Hasyim Risahondua SIK melalui Paur Humas Polres Pelalawann Iptu Edy Haryanto.SH Kepada awak media mengatakan " Kronologis penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu sabu di Kecamatan Ukui, mendapat informasi tersebut, maka Kasat Narkoba Polres Pelalawan AKP Romy Irwansyah SH. MH langsung memerintahkan team Opsnal untuk melakukan penyelidikan.
Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku team langsung melakukan penangkapan terhadap TT tersebut yang beralamat di Desa Pematang Raya Rengat, lalu dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan bukti dua paket Narkotika jenis sabu-sabu.
Kemudian team langsung bergerak ke wilayah Air Molek untuk melakukan pengembangan namun Bandar Narkoba yang menjadi target sudah tidak ada di rumahnya, selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Syarii)
Komentar
Berita Terkait
-
Pemkab Rohil Sepakat Untuk Sementara tak Melaksanakan Shalat Tarawih Berjemaah
Senin, 27 April 2020 22:58:18 WIB -
Forkopincam Bangun Purba, Tim Gabungan, TNI-Polri, PMI Rohul Bagi-Bagi Masker dan Sembako
Kamis, 09 April 2020 22:33:13 WIB -
Pemkab Meranti Keluarkan Kebijakan
Senin, 16 Maret 2020 21:13:48 WIB -
Wabup Inhil Hadiri Pengajian BKMT Tembilahan Hulu
Sabtu, 08 Februari 2020 10:40:31 WIB -
Pj Bupati Kampar Ingatkan PPDI Netralitas Dalam Pemilu 2024
Kamis, 22 Februari 2024 20:53:19 WIB