Ketua Komisi II DPRD Pelalawan Minta Jangan Ada PHK
PELALAWAN - GETARPIJAR.COM - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan, Abdul Nasib SE, meminta kepada perusahaan-perusahan yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Karyawan dalam kondisi wabah virus corono (Covit-19).
Hal ini di katakan Abdul Nasib SE kepada newshanter.com, Jumat (10/4/2020) di Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras.
”Kita meminta kepada perusahaan-perusahan yang beroperasi di Wilayah Kabupaten Pelalawan agar tidak melakukan PHK dan pengurangan karyawan disaat situasi wabah Corona ini”, ujar Abdul Nasib.
Mengingat, Sambung Abdul Nasip yang juga menjabat Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra Kabupaten Pelalawan ini bahwa masyarakat Pelalawan banyak yang menggantungkan hidupnya dengan perusahaan.
”Kita tau masyarakat banyak yang mengantungkan hidup dengan bekerja di Perusahaan, nanti apabila terjadi PHK akan menimbulkan polemik dan kekacauan di masyarakat”, tegasnya. (Nsc/Gpc)
Komentar
Berita Terkait
-
Disdik Pelalawan Perpanjang Libur Sekolah
Jumat, 27 Maret 2020 23:05:58 WIB -
Pemprov Riau Terima Bantuan APD Dari Bank Riau Kepri
Rabu, 01 April 2020 17:20:56 WIB -
Pemkab Rohil Ciptakan Icon Holtikultura
Jumat, 17 April 2020 21:48:53 WIB -
Babinsa Ukur Suhu Pengendara dan Penumpang
Rabu, 06 Mei 2020 14:44:14 WIB -
Bupati HM Wardan Gandeng Kejari Inhil
Rabu, 11 Maret 2020 14:45:24 WIB