Bupat Alfedri: Yang Sudah Kontrak Lanjut
SIAK - GETARPIJAR.COM - Imbas wabah Coronavirus Disease (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Siak, Provinsi Riau, membatalkan semua tender yang anggarannya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Pembatalan itu dilakukan sesuai dengan surat edaran Kementerian Keuangan Nomor S-247/MK.O7/2020 tertanggal 27 Maret 2020 yang ditujukan kepada Pemprov, Pemkab dan Pemkot agar menghentikan Proses Pengadaan Barang atau Jasa DAK Fisik tahun anggaran 2020.
"Soal jumlah proyeknya bersumber dari DAK saya tak ingat. Tapi, sesuai dengan surat itu, yang tidak dibatalkan hanya bidang pendidikan dan kesehatan serta proyek yang sudah dikontrak. Lain dari itu dibatalkan," kata Bupati Siak Alfedri kepada awak media, Kamis (2/4/2020).
Bahkan, kata dia, yang sudah dilelang dan pemenangnya sudah diumumkan untuk sementara tahap evaluasi dihentikan. "Terkahir tanggal 28 Maret lalu saya tandatangani semua kontrak proyek bersumber dari DAK. Artinya yang tidak saya tandatangani kemarin batal. Sebab anggarannya tidak akan ada," kata dia.
Pasalnya, usai berkas ditandatangani, pihaknya langsung melaporkan ke pemerintah pusat. "Jumlah proyek yang sudah dikontrak juga saya tidak ingat. Intinya ada proyek DAK yang lanjut pengerjaannya karena sudah dikontrak," kata dia. (Gtr/Gpc)
Komentar
Berita Terkait
-
Pj Sekdaprov Riau Paparkan Kendala Karhutla di Riau
Kamis, 07 November 2019 11:37:45 WIB -
Bazar MTQ Ke XXXVIII Riau Digelar Di Atas Jembatan WFC
Senin, 11 November 2019 13:16:46 WIB -
Bupati Rohil Buka Pelatihan Pengembangan Manajemen Koperasi Angkatan I
Sabtu, 14 Maret 2020 14:50:50 WIB -
Pemkab Rohul Periksa Kesehatan dan Riwayat Perjalanan
Sabtu, 11 April 2020 22:36:16 WIB -
Musda II dan Pelantikan Pengurus Daerah Persaudaraan Muslimah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2023
Jumat, 29 September 2023 08:30:05 WIB