Jika Masih Nekat, Pasar Kaget Bakal Dibubarkan
PEKANBARU - GETARPIJAR.COM - Mulai hari ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan pengawasan ketat terhadap Pasar Kaget. Jika ada yang tetap menyelenggarakan pasar ilegal itu, bakal dibubarkan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menegaskan pasar Kaget selama ini memang tidak resmi. Apalagi, saat ini Pekanbaru berstatus Tanggap Darurat bencana non alam akibat Covid-19 atau virus Corona.
Semua aktivitas yang mengumpulkan massa dilarang pemerintah setempat. Sebab, dikhawatirkan akan memicu penyebaran virus Corona lebih luas lagi. Termasuk larangan penyelenggaraan pasar kaget.
"Tetap kita lakukan upaya persuasif. Bagaimana pun kita dalam suasana prihatin. Tapi, kita akan bubarkan," kata Ingot, Senin (30/3/2020).
Lanjutnya, pihaknya sudah lakukan imbauan kepada penyelenggara melalui kecamatan. Jika tidak patuh, Ingot kembali menegaskan akan melakukan tindakan yang dianggap perlu seperti pembubaran.
"Penyelenggara, pelaku dan pemilik lahan untuk menghentikan aktivitas pasar kaget terhitung hari ini," tegasnya.
DPP memberi solusi kepada pedagang agar mencari pasar tradisional yang resmi untuk menggelar dagangan. DPP, memastikan pasar tradisional yang resmi selalu dijaga dan disterilisasi agar terhindar dari Covid-19.
"Silahkan bergabung ke pasar tradisional resmi Pemerintah. Insya Allah tertampung, di pasar resmi bisa terkontrol, selain itu juga ada fasilitas seperti wastafel untuk kenyamanan pembeli dan pedagang," jelas Ingot. (Kominfo)
Komentar
Berita Terkait
-
Pemkab Bengkalis Hadiri Perayaan Natal dan Tahun Baru Oikumene
Kamis, 26 Desember 2019 14:06:23 WIB -
Pemkab Bengkalis Breafing Bersama Kementerian ATR
Ahad, 23 Februari 2020 10:49:00 WIB -
Sekarang Laboratorium Biomolekuler Sudah Bisa Periksa Sampel
Jumat, 08 Mei 2020 21:39:16 WIB -
Kapolres Rokan Hulu Bagikan Sembako Untuk Warga
Selasa, 14 April 2020 21:46:41 WIB -
Bupati Sukiman Siap Dukung Program KTNA Rohul
Kamis, 26 Desember 2019 13:46:26 WIB