OPD di Pelalawan Sudah Bisa Ajukan Pencairan TPP
PANGKALAN KERINCI - GETARPIJAR.COM - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan mempersilahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengajukan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP.
"Mulai hari ini, OPD sudah bisa mengajukan pencairan dan lengkapi dokumen," kata Kepala BPKAD Pelalawan, Devitson Saharuddin SH MH, Senin (30/3/2020).
Terkait TPP, BPKAD akan segera membayarkan apabila dokumen sudah dilengkapi oleh masing-masing OPD. "Kalau bisa selesai segera, bisa secepatnya dilakukan pencairan. Tergantung OPD masing-masing mengajukan SPM," ujarnya.
Lambannya pencairan TPP, kata Devitson, karean menyesuaikam dengan aturan yang baru. "Menyesuaikan dulu, mana tahu ada angka-angka yang belum pas," tukasnya. (Grc/Gpc)
Komentar
Berita Terkait
-
Pemprov Riau Menangkan Lahan Asrama Haji
Rabu, 12 Februari 2020 14:27:51 WIB -
PT Safari Riau Salurkan Cairan Disinfektan dan Sabun Cuci Tangan di Wilayah Pangkalan Kuras
Sabtu, 04 April 2020 22:20:11 WIB -
Bupati Alfedri Lantik Jamaluddin
Senin, 03 Februari 2020 09:41:27 WIB -
Di Hadiri Wabup Rohul, Milad RSLL Ke XIX Berlangsung Meriah
Kamis, 23 Juni 2022 07:07:38 WIB -
Wawako dan Forkopimda Ziarah ke Makam Pahlawan Kusuma Dharma
Selasa, 12 November 2019 14:07:49 WIB