Pemkab Inhil Perpanjang Masa Libur Sekolah sampai 15 April 2020
TEMBILAHAN - GETARPIJAR.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) resmi memperpanjang masa kegiatan pembelajaran di rumah sampai dengan tanggal 15 April 2020.
Perpanjangan tersebut berdasarkan Surat Edaran Bupati Indragiri Hilir Nomor: 218/Disdik/ III/2020 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan Penularan Covid-19 di Kabupaten Inhil.
Tadinya, Pemkab Inhil sempat menetapkan sampai 30 Maret. Namun kondisi dinilai masih mengkhawatirkan, maka diperpanjang sampai dengan tanggal 15 Maret 2020 mendatang.
"Aktivitas dan tugas belajar di rumah dapat dilakukan secara daring atau jarak jauh yang disesuaikan dengan minat, kondisi dan fasilitas pembelajaran yang tersedia," kata Jubir Tim Gugus Tugas Covid-19 Inhil, Trio Beni Putra, Sabtu (28/3/2020).
Meski belum ada yang terkonfirmasi positif, namun kata Trio Beni, warga Inhil yang dinyatakan PDP terdapat 3 orang, sementara Data total Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 107 Orang. (Mrc/Gpc)
Komentar
Berita Terkait
-
Koridor BRT Pekansikawan Diharapkan Akomodir Kebutuhan Transportasi
Kamis, 06 Februari 2020 14:25:58 WIB -
Pemkab Rohil Terima 500 Rapid Tes
Rabu, 01 April 2020 17:22:06 WIB -
Anggota DPRD Riau Sari Antoni Raih Gelar Magister Manajemen Pascasarjana
Selasa, 09 Agustus 2022 05:37:35 WIB -
Bupati Catur Sugeng: Kampar Masih Banyak PR yang Harus diselesaikan
Kamis, 06 Februari 2020 14:25:09 WIB -
Tiga Orang Klaster Magetan di Pelalawan Reaktif Rapid Test Covid-19
Ahad, 10 Mei 2020 22:01:07 WIB