Satpol PP Pekanbaru Segel Dua Warnet
PEKANBARU - GETARPIJAR.COM - Surat Edaran Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT agar pengusaha Warung Internet (Warnet) menutup tempat usahanya masih dicuekin. Alhasil, dua warnet disegel Satpol PP Kota Pekanbaru, Jumat (27/3/2020).
Satu Warnet berada di Jalan Kaharuddin Nasution, yakni GMC 1 Gaming dan Screen Net2 di Jalan Kartama.
Pengelola masih nekat membuka usahanya meski sudah dilarang. Pelarangan ini selama masa tanggap darurat bencana non alam akibat Covid-19 atau virus Corona.
Sebelumnya, belasan Warnet serta tempat rental Play Station dan tempat Biliar ditutup paksa Satpol PP Kota Pekanbaru, Kamis (27/3/2020) malam tadi. Penutupan paksa ini pasca keluarnya surat edaran Walikota untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.
"Ada 11 Warnet. Kita minta mereka tutup. Termasuk rental Play Station dan tempat Biliar," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono.
Kata dia, saat penutupan itu, pengunjung diminta pulang. Setelah memastikan tidak ada lagi pengunjung dan memastikan pengelola menutup usahanya, personel Satpol PP baru bergerak ke tempat lain.
Ada satu pleton Satpol PP Pekanbaru diturunkan dalam patroli, untuk menyusuri sejumlah ruas jalan. "Kita memantau kegiatan keramaian dan kerumunan orang yang saat ini tidak dibenarkan," tegasnya. (Kominfo)
Komentar
Berita Terkait
-
Bupati Rohil Perintahkan Kepala BKPSDM Copot Jabatan Anaknya
Jumat, 28 Februari 2020 13:56:07 WIB -
Plt. Bupati Bengkalis Hadiri Pelantikan Pengurus DMDI Provinsi Riau
Kamis, 27 Februari 2020 13:50:38 WIB -
Lapas Kuansing Lepaskan 44 Napi
Ahad, 05 April 2020 22:37:45 WIB -
HUT Kemerdekaan RI Ke 78, Bupati Sukiman Ajak Generasi Muda Isi Kemerdekaan dengan Pembangunan
Jumat, 18 Agustus 2023 17:47:53 WIB -
Pemkab Rohil Mengikuti Rakornas di Bogor
Kamis, 14 November 2019 14:36:58 WIB