MDI Pekanbaru Imbau Umat Muslim Sholat di Rumah
  • Search
  • Menu

MDI Pekanbaru Imbau Umat Muslim Sholat di Rumah

Rabu, 25 Maret 2020|14:32:56 WIB Dibaca: 924 Kali
Dewan Pengurus Daerah Majelis Dakwa Islamiyah Kota Pekanbaru


PEKANBARU - GETARPIJAR.COM - Dewan Pengurus Daerah Majelis Dakwa Islamiyah Kota Pekanbaru, Riau mengeluarkan kebijakan untuk meniadakan shalat Jum'at pada 27 Maret 2020 mendatang dan mengimbau kepada umat muslim melaksanakan sholat di rumah masing-masing menyusul meningkatnya wabah Corona Virus Disease atau Covid-19 di ibu kota Provinsi Riau tersebut.


Kebijakan yang tertuang dalam surat imbauan nomor 05/MDI-PKU/III/2020 tertanggal Selasa, 24 Maret 2020 yang ditandantangani oleh Ketua Umum Drs H Tarmizzi Muhammad serta Sekretaris Umum Erman Gani MA tersebut berisi empat poin.


Pertama adalah MDI Pekanbaru tidak akan mengirimkan petugas khatib ibadah sholat Jumat dan meniadakan sholat Jumat terhitung sejak 27 Maret hingga waktu yang belum ditentukan. (Mcr/Gpc)

 


Komentar

Berita Terkait