Bupati HM.Wardan Komunikasi Langsung dengan DJPK RI
TEMBILAHAN - GETARPIJAR.COM - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang dipimpin lansung Bupati HM.Wardan didampingi Wakil Bupati H.Syamauddin Uti, melakukan Video Conference dengan Kementerian Keuangan RI melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Kamis kemarin.
Video Conference yang dilakukan dari Rumah Dinas Bupati Jalan Kesehatan Tembilahan terkait tunda bayar TA 2019. Turut hadir dalam Video Conference antara lain Wakil Ketua DPRD Inhil DR.H.Maryanto, Asisten dan Staf Ahli Bupati, beberapa orang rekanan Kontraktor, serta OPD terkait.
Untuk diketahui bahwa mengenai masalah tunda bayar DBH Inhil TA 2019 sebesar Rp 77,59 M sudah terbit peraturan Kementerian Keuangan RI yaitu; PMK No.20/PMK.07/2020 tentang penyaluran kurang bayar dana bagi hasil yang saat ini tinggal proses perudangan di Kementerian.
Mengingat bangsa Indonesia saat sedang bencana diluar dugaan dan nalar kita yaitu penyebaran Virus Covie-19 sehingga dana yang tersedia dialihkan untuk mengatasi penyebaran Virus Covid-19 ini (Rls)
Komentar
Berita Terkait
-
Bupati Rohil Pantau Pembangunan Jalan Lintas Ujung Tanjung-Bagansiapiapi
Ahad, 15 Maret 2020 21:47:01 WIB -
RAPP Salurkan Bantuan APD Lewat Pemkab Siak
Senin, 20 April 2020 21:54:02 WIB -
Pemkab Rohil Ciptakan Icon Holtikultura
Jumat, 17 April 2020 21:48:53 WIB -
Bupati Irwan Resmikan Kantor Camat
Rabu, 26 Februari 2020 13:28:39 WIB -
PT Adei Plantation Salurkan Bantuan Sembako ke PJI Kabupaten Pelalawan
Kamis, 21 Mei 2020 11:31:36 WIB