Rehab Gedung DPRD Pelalawan Senilai Rp 2,4 Miliar
  • Search
  • Menu

Rehab Gedung DPRD Pelalawan Senilai Rp 2,4 Miliar

Senin, 09 Maret 2020|14:58:06 WIB Dibaca: 1198 Kali
Gedung DPRD Kabupaten Pelalawan.


PANGKALAN KERINCI - GETARPIJAR.COM - Pasca diputus kontrak tahun 2018 lalu, rehap gedung DPRD Kabupaten Pelalawan rencanaya akan dilanjutkan pada tahun 2020 ini.


Rehab gedung wakil rakyat tersebut akan menggunakan dana yang bersumber dari APBD Pelalawan 2020. "Minggu ini bahan lelang masuk," kata Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan, Hardian Syahputra, Senin (9/3/2020).


Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah mempersiapan dokumen lelang. Hardian juga menyebutkan, anggaran rehab gedung DPRD Pelalawan sebesar Rp 2,4 miliar.


Sebelumnya Bupati Pelalawan, HM Harris menegaskan penandatanganan kontrak proyek kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pelalawan harus segera diselesaikan. "Awal bukan April sudah harus kontrak," tegas Harris, usai coffee morning, Senin (9/3/2020).


Ia berharap, seluruh paket proyek kegiatan OPD pada APBD 2020 sudah bisa teken kontrak pada awal bulan April. Sehingga, bulan Agustus sudah bisa dilanjutkan kegiatan APBD Perubahan 2020. "Jadi, April sampai bulan Agustus seluruh kegiatan sudah selesai," katanya. (Grc/Gpc)


Komentar

Berita Terkait