KPU Rohil Kunjungi Bawaslu Rohil Terkait Perekrutan PPS
  • Search
  • Menu

KPU Rohil Kunjungi Bawaslu Rohil Terkait Perekrutan PPS

Selasa, 03 Maret 2020|15:18:48 WIB Dibaca: 1127 Kali
Bawaslu Rokan Hilir menerima Kunjungan Ketua KPU Rokan Hilir Suprianto.


BAGANSIAPIAPI - GETARPIJAR.COM - Bawaslu Rokan Hilir menerima Kunjungan Ketua KPU Rokan Hilir Suprianto. Kunjungan tersebut selain melakukan silaturahmi, juga dalam rangka koordinasi terkait Perekrutan PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang akan dilaksanakan tes tertulis pada tanggal 04 Maret 2020.


Dalam kunjungan tersebut, disambut oleh ketua Bawaslu Rokan Hilir Syahyuri, S. HI, Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Fakhlurrozi, S. HI, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Zubaidah, SE, Serta Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bimantara Prima Adi Cipta, SH. di kantor Sekretariat Bawaslu Rokan Hilir. Senin, kemarin.


“Benar, pagi ini Ketua KPU Rokan Hilir berkunjung ke Bawaslu Rokan Hilir. Kedatangan Ketua KPU disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Rokan Hilir Syahyuri, S. HI serta didampingi sejumlah pimpinan Bawaslu Rokan Hilir lainnya,” sebut Fakhlurrozi, Anggota Bawaslu Rokan Hilir yang ikut menerima kunjungan Ketua KPU Rokan Hilir tersebut.


Lebih lanjut dikatakan Fakhlurrozi, dalam pertemuan yang berlangsung di Sekretariat Bawaslu Rokan Hilir, ada 8 zona wilayah dalam Perekrutan PPS (Panitia Pemungutan Suara) yaitu zona 1 meliputi Kecamatan Bangko, Kecamatan Sinaboi, dan Kecamatan Pekaitan, tempat dilaksanakannya tes tertulis di SDN 004 Bagan Timur.


Zona 2 meliputi Kecamatan Rimba Melintang, Kecamatan Tanah putih Tanjung Melawan, Kecamatan Batu Hampar, tempat dilaksanakannya tes tertulis MTS Nurul Insan, Zona 3 di Kecamatan Bangko Pusako, tempat dilaksanakannya tes tertulis Aula Kantor Camat Bangko Pusako.


Zona 4 meliputi Kecamatan Tanah Putih,Kecamatan Rantau Kopar, tempat dilaksanakannya tes tertulis SDN 005 Sedinginan.


Zona 5 meliputi Kecamatan Pujud, Kecamatan Tanjun Medan, tempat dilaksanakannya tes tertulis SDN 002 Pujud Selatan, Zona 6 meliputi Kecamatan Bagan Sinembah, Kecamatan Balai Jaya, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kecamatan Simpang Kanan, tempat dilaksanakannya tes tertulis MI Ustmaniyah Bagan Batu.

 

Zona 7 meliputi Kecamatan Kubu, Kecamatan Kubu Babussalam, tempat dilaksanakannya tes tertulis SDN 004 Sungai Kubu, dan yang terakhir Zona 8 di Kecamatan Pasir Limau Kapas, tempat dilaksanakannya tes tertulis Aula Kantor Camat Pasir Limau Kapas. (Rls)

 


Komentar

Berita Terkait