Pemkab Kampar Komit permudah Perizinan
JAKARTA - GETARPIJAR.COM - Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH yang diwakili Sekretaris Daerah Kampar Drs. Yusri, M.Si menghadiri sekaligus mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Investasi, dalam keterangannya, beliau mengatakan bahwa Pemkab Kampar akan berusaha memudahkan segala izin usaha yang akan masuk di Kabupaten Kampar, tentu saja dengan mempermudah izin usaha diharapkan banyak investor yang akan membuka usaha sehingga berdampak positif bagi peningkatan perekonomian masyarakat Kabupaten Kampar.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri, M.Si yang juga didamping Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PSTP) Hambali saat mengikuti dan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Investasi Tahun 2020 yang dilaksanakan di The Ritz Carlton, Pasific Place, SCBD Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Ketika ditemui usai mengikuti Rakor tersebut, Yusri juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat dan daerah akan menyiapkan strategi bersama dalam rangka meningkatkan investasi di tanah air, sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Pemerintah Daerah harus mempermudah izin pelaku usaha yang ingin menanam investasi di Daerah, terkait seluruh dengan sarana dan prasarana yang berhubungan dengan Investasi.
“Sesuai arahan Presiden,agar melayani dengan baik segala izin usaha, baik itu pembebasan lahan, izin berusaha agar dipermudah, jangan dipersulit, agar para investor nyaman untuk berinvestasi di daerah”ujar Yusri.
Sekretaris Daerah yang juga didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sebagai penghubung utama antara dunia usaha dan pemerintah (DPMPTSP), Hambali juga menyampaikan jika ada Investor yang akan berinvestasi didaerah, kita komit untuk melayani dengan baik, jika pengusaha menemui masalah dalam mengurus proses perizinan, maka kita akan mencari solusi dan jalan keluar yang baik.
Acara tersebut dihadiri oleh kurang lebih 2.000 orang dengan mengundang seluruh sekjen (Sekretaris Jendral), kemudian Gubernur, Bupati, walikota, Sekretaris daerah provinsi, dan sekretaris daerah kabupaten kota, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sebagai penghubung utama antara dunia usaha dan pemerintah (DPMPTSP), administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), pejabat BKPM, dan media.
Rakornas Investasi 2020 juga diisi dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis tentang Bantuan Pengamanan dan Penyelesaian Permasalahan di Bidang Penanaman Modal. Nota Kesepahaman ini sebagai wujud komitmen jaminan kepastian hukum, keamanan, dan kenyamanan kepada investor, (diskominfo)
Komentar
Berita Terkait
-
Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 'Semprot' Disinfektan di Wilayah Kecamatan Tembilahan Hulu
Kamis, 26 Maret 2020 16:10:07 WIB -
Bupati Suyatno: Jaga Harmonisasi dengan Pimpinan
Senin, 11 November 2019 13:32:03 WIB -
Tim PKK Pelalawan Salurkan Bantuan Sembako 200 Paket untuk Warga Langgam
Selasa, 12 Mei 2020 13:41:27 WIB -
Bupati Siak Pimpin Panen Raya Padi di Sungai Tengah
Ahad, 16 Februari 2020 10:12:36 WIB -
Diperkirakan Penerimaan Pajak Daerah tak Capai Target
Senin, 04 Mei 2020 22:08:39 WIB