Sekda Rohil tutup Perkemahan Seribu Jari II
  • Search
  • Menu

Sekda Rohil tutup Perkemahan Seribu Jari II

Kamis, 02 Januari 2020|10:23:30 WIB Dibaca: 899 Kali
Ketua Kwartir Cabang 0410 Gerakan Pramuka Rohil, Surya Arfan serta jajaran pengurus foto bersama peserta Perkemahan Seribu Jari II, Rabu (1/1/2020).


BAGANSIAPIAPI - GETARPIJAR.COM - Ketua Kwartir Cabang 0410 Gerakan Pramuka Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, Surya Arfanmenutup secara resmi kegiatan Perkemahan Seribu Jari II (Perseri II) di Bumi Perkemahan Taman Budaya Batu 6 Bagansiapiapi, Rabu (1/1/2020).

"Satu hal yang membanggakan kita, mewakili pemerintah daerah dan saya juga selaku Ketua Kwarcab memberikan apresiasi kepada panitia yang telah mempersiapkan dan menyelenggarakan perkemahan ini secara baik, sukses dan lancar," kata Surya Arfan yang juga Sekretaris Daerah Rohil itu.

Ia mengatakan, kegiatan Perseri II ini berlangsung selama empat hari yang telah dimulai sejak 29 Desember 2019 hingga 1 Januari 2020, yang diikuti sebanyak 15 kecamatan dari 18 kecamatan yang ada.

"Kami memberikan apresiasi dan penghargaan kepada 15 kecamatan yang telah ikut berpartisipasi. Sementara tiga kecamatan tak ikut itu akan kami tegur mereka, apa masalah mereka tidak mau hadir. Apalagi sekarang kan momen libur sekolah dan memang diambil momen itu supaya jangan terganggu sekolahnya," ujar Surya.

Menurutnya berbagai kegiatan selama perkemahan berlangsung yang dilaksanakan oleh panitia bersama adik-adik peserta berjalan sesuai dengan rencana. Mulai dari pembinaan mental, lomba cerdas cermat, lomba berpakaian pahlawan, lomba gapura, peninjauan ke objek Bagan Heritage dan kegiatan lainnya.

"Artinya, kita ingin membantah kalau selama ini bahkan sampai hari ini masih ada imej masyarakat seolah-seolah pramuka itu hanya menyanyi dan tepuk tangan saja. Sesungguhnya tidak demikian, melalui pramuka inilah salah satu dan satu-satunya kepanduan yang membentuk karakter generasi muda kita yang dimulai dari tingkat siaga, penggalang, penegak, pandega dan sampai dewasa dilakukan pembinaan karakternya oleh kakak-kakak pembina kita," jelas Surya Arfan.

Oleh karena itu, kalau ada selama ini punya imej bahwa pramuka itu menyanyi dan tepuk tangan menurutnya itu hal yang salah. Malahan, kata dia, melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010, artinya semua warga negara itu berkewajiban melakukan pembinaan terhadap kepramukaan ini. Karena pemerintah menyadari benar bahwa melalui wadah Pramuka lah yang bisa membentuk kader-kader bangsa ini.

"Kita tahu hari ini berbeda dengan generasi kami dulu. Dulu kita berada pada daerah yang pengaruh lingkungannya tidak separah sekarang. Hari ini ibaratkan kita berada dalam kancah IT, kapan saja dan dimana saja kita melihat apa yang kita inginkan tentang dunia ini," kata Surya.

"Oleh karena itu kalau tidak bijak kita pemerintah maupun orangtua dalam memenej pembinaan anak-anaknya ini akan terjadi lost generation, akan terjadi generasi yang nihil, tidak ada generasi yang mumpuni yang kita banggakan untuk memimpin negeri ini kalau mereka tidak kita berikan peluang untuk masuk ke wadah-wadah pembinaan itu," tambah dia. (Ant/Gpc)


Komentar

Berita Terkait