Pangkalan Kuras II Raih Status Akreditasi Utama Kemenkes RI
PELALAWAN - GETARPIJAR.COM - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) memberikan status akreditasi utama kepada Puskesmas Pangkalan Kuras II yang terletak dipinggir Jalan Lintas Timur Desa Terantang Manuk Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawa Riau.
Hal ini sesuai surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Komisi Akreditasi Fasilitas Tingkat Pertama ditujukan Kepada Dinas Kesehatan Provinsi Riau.
Kepala Puskesmas Pangkalan Kuras II dr Bambang Hermanto saat dikonfirmasi GETARPIJAR.COM membenarkan bahwa akreditasi Puskesmas Pangkalan kuras ll yang mendapatkan Status Utama
"Dengan adanya hasil akreditasi utama dapat memotivasi pegawai Puskesmas Pangkalan Kuras II untuk meningkatkan mutu pelayanan kinerja dan keselamatan pasien,"kata kepala Puskesmas Pkl Kuras II Rabu (1/1/2020).
Lanjut "Keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan Pemda Pelalawan dan dinas terkait serta kerja keras dari seluruh pegawai Puskesmas Pangkalan kuras ll, Sehingga Puskesmas Pangkalan Kuras II Berhasil Mendapat Nilai Akreditasi Status Utama," ungkapnya.
Selain itu dr, Bambang Hermanto, kepala BLUD puskesmas PKL Kuras II juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kemenkes RI yang telah memberikan akreditasi status utama kepada Puskesmas Pangkalan Kuras II, Semoga puskesmas ini semakin baik dan maju,"harapnya
Tim surveyor akreditasi FKTP Kementerian Kesehatan RI mengadakan penilaian di puskesmas Pangkalan kuras II kabupaten Pelalawan pada 27 November sampai dengan 1 Desember 2019 Lalu. (Syarii)
Komentar
Berita Terkait
-
Dispersip Bengkalis Bentuk Komunitas Literasi Jiwa Sosial
Ahad, 09 Februari 2020 11:13:11 WIB -
7 Desa Kecamatan Bandar Laksamana Jadi Mitra Bumdes TPK
Selasa, 10 Maret 2020 23:38:48 WIB -
Bupati Kuansing ikut Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Kamis, 26 Maret 2020 23:07:34 WIB -
Wabup Meranti Said Hasyim Apresiasi Kinerja Guru
Senin, 25 November 2019 14:18:25 WIB -
Siak Kembali Terima Penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Kamis, 07 November 2019 11:47:49 WIB