Disperindag Pekanbaru Bakal Terapkan List Penerima Elpiji 3 Kg
PEKANBARU - GETARPIJAR.COM - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru berencana membuat daftar penerima gas bersubsidi atau gas elpiji 3 kilogram di setiap pangkalan.
"Daftar penerima yang berhak untuk mendapatkan gas elpiji kilogram. Supaya distribusi gas elpiji tepat sasaran kepada mereka yang berhak menerimanya," kata Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Selasa (31/12/2019).
Dengan begitu, lanjutnya, sudah jelas siapa masyarakat yang berhak menerima. Masyarakat juga tidak perlu antri lagi lantaran nama mereka sudah ada di daftar.
"Kita sudah melakukan koordinasi bersama Pertamina terkait mekanisme distribusi ini seperti apa hingga benar tepat sasaran," jelasnya.
Disperindag juga akan berkoordinasi dengan perangkat RT dan RW, untuk meminta data siapa saja masyarakat yang berhak menerima gas elpiji bersubsidi ini.
"Tentu harus disepakati RT, RW hingga ke kelurahan. Supaya benar-benar merata masyarakat yang seharusnya menerima. Karena masih banyak, mereka bukan warga sana tapi dapat," jelasnya.
Ia tidak menampik, hingga saat ini masih terdapat sejumlah oknum pangkalan gas yang nakal. Oknum tersebut memberikan gas subsidi itu kepada pengecer untuk dijual kembali.
Bahkan, dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Hal itu jelas menyalahi aturan. Nantinya, setelah melakukan kordinasi dengan beberapa pihak, dan membuat list atau daftar, juga akan diperkuat dengan peraturan walikota (Perwako).
"Nanti coba kita buatkan kesepakatannya, nanti baru kita tuangkan apakah melalui SK Walikota, atau peraturan kepala dinas. Jadi jelas nanti siapa penerimanya sehingga tidak ada lagi kelangkaan," jelasnya. (Clc/Gpc)
Komentar
Berita Terkait
-
DPRD Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap LKPj Pemko Pekanbaru Tahun 2023
Kamis, 21 Maret 2024 06:09:13 WIB -
Ketua TP PKK Rohul Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana dari BKKBN
Rabu, 06 Juli 2022 21:50:53 WIB -
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Polsek Kepenuhan Rohul Patroli Malam
Ahad, 03 Mei 2020 21:18:32 WIB -
Bupati Inhil Absensi Perusahaan Atasi Karlahut pada Rakoor Forum CSR
Sabtu, 22 Februari 2020 15:17:23 WIB -
Masyarakat Gelar Tabligh Akbar Bersama Ustaz Wijayanto
Sabtu, 09 November 2019 14:02:55 WIB