Bapenda: Omset Usaha Diatas Rp 15 juta Wajib Setor Pajak
PEKANBARU - GETARPIJAR.COM - Jika total omset usaha yang dijalankan masyarakat diatas Rp. 15 juta, masyarakat bersangkutan wajib menyetorkan 10 persen pajak penghasilannya kepada pemerintah dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru sebelum tanggal 15.
Ini disampaikan Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin saat ditanya rencana pihaknya akan menarik pajak kuliner malam, seperti usaha pecel lele ataupun kuliner lainnya.
"Kalau dia tidak memungut pajak restorannya 10 persen, kita anggap dengan harga jualnya dia sudah memungut 10 persen. Hitungan di Perda itu total omset. Total omset diatas Rp. 15 juta berarti dia wajib melaporkan dan menyetorkan kepada pemerintah daerah 10 persen sebelum tanggal 15," terang Zulhelmi Arifin di Pekanbaru.
Lanjut Zulhemi Arifin, dalam peraturan daerah (Perda) jelas disebutkan, pajak yang dikenakan berdasarkan nilai omset transanksi.
"Kalau omsetnya di atas Rp 1.500.000 (satu hari). Atau di rata-ratakan Rp 500 ribu satu hari. Kalau di bawah Rp 500 ribu satu hari kita tidak pungut. Kalau di atas Rp 1500.000 kita pungut," jelas Zulhelmi Arifin.
"Kalau untuk pecel lele yang dipinggir jalan itu bahkan ada sampai Rp 5 juta atau Rp 15 juta satu malam," sambung Zulhelmi Arifin.
Ditegaskan Zulhelmi Arifin, ada tiga kewajiban bagi Wajib Pajak (WP), seperti wajib pungut, wajib lapor dan wajib setor.
"Kalau dia tidak memungut pajak restorannya 10 persen, kita anggap dengan harga jualnya dia sudah memungut 10 persen," ujar mantan Camat Rumbai ini.
Sebelum menetapkan pajak, dikatakan Zulhelmi Arifin, pihaknya melakukan pengujian terlebih dahulu.
"Kita akan melakukan pengujian. Kalau setelah kita uji, WPnya bilang omsetnya tidak sampai Rp 15 juta, cuman Rp 14,5 juta. Ketika di cek ternyata Rp 30 juta, dia bisa di denda maksimal 4 kali lipat," kata Zulhelmi Arifin.(Kominfo)
Komentar
Berita Terkait
-
TPID Kampar langsung Turun ke Pasar
Rabu, 01 April 2020 17:27:50 WIB -
Rasidah Alfedri Kagumi Kreatifitas Kuliner Warga Sungai Apit
Sabtu, 29 Februari 2020 00:09:58 WIB -
Hingga Hari Minggu Ini Tinggal 1079 Orang
Ahad, 12 April 2020 22:20:41 WIB -
BKMT Kecamatan Bandar Petalangan Gelar Pengajian Bulanan di Desa Lubuk Keranji Timur
Jumat, 28 Februari 2020 19:28:11 WIB -
Kepala DPMD Kabupaten Pelalawan Hadiri LPJ Bumdes Desa Terantang Manuk Tahun Buku 2019
Selasa, 25 Februari 2020 07:11:07 WIB