Gubri Antisipasi Perpanjangan SK Pj Sekda
Senin, 11 November 2019|13:14:57 WIB Dibaca: 960 Kali
PEKANBARU - GETAR PIJAR.COM - Sampai hari ini, Surat Keputusan (SK) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau definitif dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih menjadi teka-teki.
Sementara pada 14 November nanti, masa tugas Penjabat (Pj) Sekdaprov Ahmad Syah Harofie sudah berakhir. Apa langkah Pemprov Riau? "Kita masih tunggu lagi, tapi kalau memang belum dikeluarkan kita usulkan perpanjangan Pj Sekdaprov," kata Gubernur Riau (Gubri), Senin (11/11/19).
Menurut orang nomor satu di Riau ini, dengan memperpanjang masa tugas (Pj) Sekdaprov Riau yang juga menjabat sebagai Asisten I Setdaprov Riau salah satu cara agar tak ada kekosongan jabatan paling prestesius di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Riau tersebut. "Itu mungkim saja, tentunya kita sudah antisipasi," ungkap Gubri.
Sementara, Kepala BKD Riau Iikhwan Ridwan menyatakan jika sampai 14 November SK belum keluar, akan diajukan perpanjangan SK Penjabat (Pj) Sekdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie yang berakhir pada 14 November 2019.
Namun menunggu SK perpanjangan Pj Sekdaprov keluar, agar tidak terjadi kekosongan jabatan eselon I di lingkungan Pemprov Riau, sebut Ikhwan, pihaknya akan menunjuk pelaksana harian (Plh).
"Tapi menunggu SK perpanjangan batas Pj keluar biar tak kosong, sementara ditunjuk Plh dulu. Mudah-mudahan ini tak terjadi, kita tunggu lah petunjuk pusat. (rtc/gpc)
Komentar
Berita Terkait
-
KPU Lantik 54 Sekretariat PPK se-Rohil
Sabtu, 07 Maret 2020 16:04:02 WIB -
Wabup Minta Camat dan OPD Mampu Ciptakan Selatpanjang yang Bersih, Aman dan Nyaman
Selasa, 04 Februari 2020 14:00:16 WIB -
Warga Kelurahan Rawang Empat Terima BST Tahap III
Selasa, 14 Juli 2020 15:13:45 WIB -
Polres Kampar Lakukan Desinfeksi dengan Mobil AWC dalam Kota Bangkinang
Rabu, 25 Maret 2020 14:46:53 WIB -
Sesosok Mayat Ditemukan Di Desa Rambah Tengah Hulu, Penyebab Kematian Masih Misteri
Ahad, 19 Juni 2022 13:51:35 WIB