Wawako Ajak Masyarakat Cegah Peredaran Narkoba
Kamis, 07 November 2019|11:28:37 WIB Dibaca: 860 Kali
PEKANBARU - GETARPIJAR.COM - Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengajak masyarakat terlibat dalam mencegah peredaran narkoba. Peredaran narkoba di kota semakin gencar.
Ayat menyebut perlu ada kerjasama seluruh elemen masyarakat memutus rantai peredaran narkoba. "Perlu ada kerjasama semua pihak untuk mencegah peredaran narkoba," jelasnya usai pengukuhan Satgas Bersih Narkoba (Bersinar) Kecamatan Sail, Kamis (7/11/2019).
Menurutnya, satu cara melibatkan masyarakat adalah membentuk Satgas Bersinar. Satgas bersinar resmi terbentuk di Kecamatan Sail. Ada 56 orang anggota Satgas Bersinar Kecamatan Sail dikukuhkan. Ayat menyaksikan langsung pengukuhan satgas tersebut.
Para anggota satgas adalah RW, RT, Ustadz, imam masjid paripurna dan masjid lainnya, kepala sekolah, kepala LPM, tokoh masyarakat dan kepala puskemas tergabung dalam satgas ini. Kehadiran Satgas Bersinar nantinya bakal melakukan sosialisasi ke masyarakat. Mereka juga memberi pencerahan agar masyarakat terhindar dari bahaya narkoba.
Ayat juga mengucapkan tahniah kepada Satgas Bersinar di Kecamatan Sail. Ia mengapresiasi hadirnya satgas ini. Ayat berharap nantinya satgas serupa dibentuk di kecamatan lainnya. Ada 12 kecamatan di kota ini. "Maka sinergi dengan BNN, penting sekali. Sosialisasi pun harus gencar," paparnya.
Satgas nantinya ikut terlibat mencegah keberadaan sindikat dan pemakai narkoba di lingkungannya. Ayat menilai hal ini sangat membantu visi Smart City Madani. "Kita pun berharap nantinya masyarakat
bisa bersih dari narkoba," harapnya.
Bahaya narkoba sangat banyak. Pelajar yang terlibat narkoba tentu tidak serius dalam belajar. Mereka bakal terganggu karena mengkonsumsi narkoba. Pelajar yang terlibat narkoba bisa saja melakukan
tindakan krimimal lainnya."Mereka bisa saja mencuri, karena tidak punya uang untuk beli narkoba. Maka jangan sampai anak-anak kita terjerumus," pesannya.
Ayat juga mengingatkan agar masyarkat tidak takut melaporkan keberadaan pengedar dan pemakai narkoba. "Bisa laporkan ke pihak berwajib, BNN atau kepolisian," ujarnya. (Kominfo)
Komentar
Berita Terkait
-
Pemkab Kuansing Anggarkan Rp 17 M Poles Pemandian Air Panas Sungai Pinang
Sabtu, 09 November 2019 13:57:40 WIB -
Pemkab Pelalawan Ajak Perusahaan Bantu Bapokmas
Ahad, 29 Maret 2020 22:47:59 WIB -
Dewan Jawab Pandangan Fraksi Soal Rencana Pinjam Rp4,4 T
Rabu, 06 November 2019 10:57:20 WIB -
Babinsa dan Kapolsek Kuala Kampar Periksa 2 Warga Tanjung Sum Pulang dari Zona Merah Corona
Senin, 04 Mei 2020 14:40:41 WIB -
Disparpora Rohil Imbau Masyarakat Jauhi Pusat Keramaian
Jumat, 20 Maret 2020 23:11:48 WIB