Para mahasiswa juga meminta Kejati Riau memeriksa Dinas Pendidikan Provinsi Riau Khususnya Bidang SMA Dan SMK Terkait dugaan permainan anggaran retribusi atau pungutan terhadap kantin SMA dan SMK se-Provinsi Riau. Karena diduga pungutan ini syarat dengan kepentingan untuk memperkaya diri sendiri serta tidak adanya kejelasan retribusi tersebut menjadi sumber PAD Provinsi Riau. Bahkan diduga kuat anggaran yang dipungut itu mengalir ke oknum di Dinas Pendidikan Riau.