Mendagri di "Bohongi" Pemko Pekanbaru

Mendagri di "Bohongi" Pemko Pekanbaru

Mendagri di

Menurut Dewan Pertimbangan Aliansi Media Indonesia (AMI) , Fadila Saputra menegaskan agar Mendagri melalui Dirjen Otda membatalkan Surat Keputusan no 100.2.2.6/1299/OTDA tanggal 27 Februari 2024 karena cacat administrasi dan data yang diberikan adalah bohong dan mal administrasi.

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index