Bantah Bupati Rohil Salah Gunakan Jabatan, Kepala BKPSDM : Pengangkatan Camat dan Plt. Lurah Sesuai Aturan

Bantah Bupati Rohil Salah Gunakan Jabatan, Kepala BKPSDM : Pengangkatan Camat dan Plt. Lurah Sesuai

Bantah Bupati Rohil Salah Gunakan Jabatan, Kepala BKPSDM : Pengangkatan Camat dan Plt. Lurah Sesuai

Kepala BKPSDM Rohil Acil Rustanto, Rabu (6/3/2024) menegaskan, pengangkatan guru menjadi Camat dan PLT dalam mutasi jabatan pemerintah Kabupaten Rokan Hilir sudah sesuai dengan aturan berdasarkan Pasal 54 ayat (1) dan ayat (3) PP 11 Tahun 2017 tentang Managemen Pegawai Negeri Sipil.

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index