Saat dikonfirmasi via telpon whast appnya awak media ini kades Gogok Darussalam Sugianto yang akrab disapa dalam kesehariannya tato membenarkan hal ini, "benar kami dalam waktu dekat akan mengadakan penutupan kantor, hal ini terkait hak kami yang tidak bisa direalisasikan sesuai dengan usulan, yakni tiga bulan, tuturnya."