Dalam Rangka HUT Satpol PP, Linmas dan Damkar ini Intruksi Bupati

Dalam Rangka HUT Satpol PP, Linmas dan Damkar ini Intruksi Bupati

Dalam Rangka HUT Satpol PP, Linmas dan Damkar ini Intruksi Bupati

"Khusus kepada Satpol-PP selama bulan ramadan tempat hiburan malam dan kafe-kafe yang tidak mengikuti norma dan aturan agar ditutup. Sampai benar-benar 30 hari baru bisa dibuka kembali dengan syarat ikut aturan dan memenuhi aturan yang ada," tegas Bupati.

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index