Selanjutnya Mukhtarius juga menyampaikan masalah anggaran pemabanguanan disetiap desa sama yaitu terdapat pengurangan yaitu 30%. Pembangunan sesuatu desa ada mekanismenya perlu adanya musyawarah dan ada rumusannya dari bawah untuk pembangunan tahun depan tidak bisa dirumuskan tahun depan melainkan dirumuskan satu tahun sebelumnya.