Hina Islam di Facebook

Warga Kandis Ditangkap Polisi

Warga Kandis Ditangkap Polisi
konten di media sosial Facebook Pria berinisial SS

SIAK - GETARPIJAR.COM - Seorang pria di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau ditangkap polisi karena dianggap melecehkan agama, Senin kemarin.


Pria berinisial SS itu mengunggah konten di media sosial Facebook pribadinya yang berisi penghinaan terhadap Islam. Hal tersebut sontak membuat warganet geram.


Karena membuat keresahan ditengah masyarakat, apalagi saat umat Islam sedang melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan, Polres Siak pun bergerak cepat mengamankan SS.


"Pelaku inisial SS, saat ini masih menjalani pemeriksaan lanjut di Mapolres Siak," kata Kapolres Siak, AKBP Doddy Ferdinand, Selasa (05/5/2020).


Atas insiden tersebut, Doddy mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial, dan tidak membuat postingan atau berkomentar yang dapat meresahkan masyarakat, yang ujung-ujungnya merugikan diri sendiri. Ditambah saat ini pemerintah tengah berupaya memutus mata rantai Covid-19.


"Kepada masyarakat dimohon untuk ikuti anjuran pemerintah dalam hal pencegahan Covid19 dan tidak melakukan hal-hal yang bisa menyebabkan keresahan," imbaunya. (Rec/Gpc)

 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index