Tindak Penyerobotan sekaligus pengerusakan atas lahan kelapa sawit PT. SKB di Desa Sako Suban,Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Muba, mulai dilakukan pihak GPU sejak 30 April hingga 2 Mei 2024. Bahkan, belakangan ini, penyerebotan dan pengrusakan atas lahan dan tanaman kelapa sawit milik pengusaha dan tokoh masyarakat Sumsel, KMS. H. Abdul Halim Ali, melibatkan oknum aparat negara dan belasan unit alat berat jenis eskavator.