Terdapat 5 pilar yang bertanggung jawab dalam mewujudkan Keselamatan berlalulintas di jalan raya, pilar 1 yaitu manajemen sistem yang berkeselamatan, pilar 2 Jalan yang berkeselamatan. Pilar 3 kendaraan yang berkeselamatan. Pilar 4 pengguna jalan yang berkeselamatan. Pilar 5 Penanganan korban pasca kecelakaan lalulintas. ungkap orang nomer satu di Polda Riau ini.