Untuk diketahui, Aliansi Media Indonesia yang disingkat AMI merupakan Organisasi Perusahaan Pers yang lahir karena tuntutan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 40 tahun 1999 tentang Pers pasal 1 ayat (5), yang juga memiliki peranan dan fungsi sesuai dengan pasal-pasal lainnya yang ada didalam Undang-undang tersebut diatas serta wajib tunduk pada AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO). beber dan tutup Ismail Sarlata.......(SA/MS)