Tolak Eksekusi Lahan Eks HGU PTPN II, Adu Argumen dengan Aparat, Di Lahan 32, Jl Serbaguna Ujung D

Selasa, 14 Mei 2024 | 10:06:09 WIB

Menurut Ketua KTM (Komite Tani Menggugat) Sumut dan Ketua HPPLKN (Himpunan Penggarap Pengusahaan Lahan Kosong Negara), Unggul Tampubolon, aksi ini dilakukan karena warga tidak menerima pemberitahuan terkait pembacaan putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam tentang eksekusi lahan.

Halaman :

Terkini