Dan apa bisa seseorang dan atau sekelompok orang dapat dikatakan wartawan, tanpa ada pengakuan dari sebuah perusahaan pers yang dinyatakan secara tertulis dalam bentuk Surat Tugas dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Pers yang dikeluarkan atau diterbitkan oleh Perusahaan pers yang berbadan hukum resmi negara yang dikeluarkan oleh Kemenkumham. tambahnya