Tim yang terdiri dari Kabid hukum kanwil Riau bapak M. Farhan Nizam dan bersama anggota pokjada kanwil Riau, memeriksa berkas fisik/asli persyaratan akreditasi calon pemberi bantuan hukum. Hal ini dilakukan untuk memastikan keaslian dan kesesuaian antara berkas yang telah diunggah di aplikasi Sidbankum dengan berkas yang asli.