AMI yang sudah berdiri selama 2 tahun, sudah tergabung 5 Provinsi diantaranya Kalbar, Sulteng, Aceh, Kepri dan Sumatra Utara. AMI dibentuk,untuk melahirkan SDM Jurnalis yang berintelektual tinggi, serta demi untuk terpenuhinya hak-hak perusahaan pers dan hak wartawan sebagaimana yang tercantum di Undang-Undang Pers. beber Ismail Sarlata