"Paripurna memang sempat diskor tapi bisa kembali dilanjut, mengingat untuk LKPj ini masih ada beberapa tahapan dan proses yang harus dilalui," lanjut Sabarudi.
Untuk tahapan selanjutnya, setelah Paripurna LKPj 2023 ini, yakni Paripurna Pandangan Umum fraksi terhadap LKPj 2023.