Lebih jauh dia mengatakan filosofi keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran merupakan tangan kanan kepala daerah. Hal itu dikarenakan setiap upaya pembangunan di daerah, amat sangat mustahil terlaksana jika ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat belum direalisasikan.