Dalam Rangka HUT Satpol PP, Linmas dan Damkar ini Intruksi Bupati

Senin, 20 Maret 2023 | 14:53:07 WIB

"Khusus kepada Satpol-PP selama bulan ramadan tempat hiburan malam dan kafe-kafe yang tidak mengikuti norma dan aturan agar ditutup. Sampai benar-benar 30 hari baru bisa dibuka kembali dengan syarat ikut aturan dan memenuhi aturan yang ada," tegas Bupati.

Halaman :

Terkini