Tanggal :

DPRD dan Bupati Kampar tanda tangani KUA PPAS APBD TA 2020

APBD Kampar 2020 dipatok sebesar Rp. 2.569 Triliun

Dibaca: 960 kali  Selasa, 12 November 2019 | 13:40:56 WIB
APBD Kampar 2020 dipatok sebesar Rp. 2.569 Triliun
Ket Foto : Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH saat penandatanganan KUA PPAS APBD TA 2020
BANGKINANG KOTA - GETAR PIJAR.COM - Pemerintah Kabupaten Kampar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar tandatangani Nota Kesepakatan Terkait dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggara Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 pada Rapat paripurna DPRD Kampar dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD Kampar Tahun Anggaran 2020 yang diadakan di Ruang Rapat paripurna DPRD Kampar pada hari Senin malam, (11/11/2019). 
 
Untuk Anggaran 2020 di targetkan sebesar Rp. 2.598 Triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 238.691 Milyar, Dana perimbangan Sebesar Rp. 2.016 Triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp.344.18 Milyar. Sedangkan untuk belanja Daerah di rencanakan sebesar Rp. 2.649 Triliun, artinya terjadi defisit Lebih kurang rp.50.224 Milyar yang akan ditutup dengan pembiayaan daerah” Kata Bupati Kampar lagi. Dimana didalamnya terdapat Pendapatan dan Belanja Daerah.
 
Demikian disampaikan oleh Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH saat diwawancarai, bahwa dengan kesepakatan ini kita berharap seluruh proses dan mekanisme dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan” Kata Catur Sugeng Susanto.
 
Selain itu kata Catur dengan disetujuinya pembahasan ini dapat kita lakukan penyusunan Rancangan APBD tahun 2020, yang pada akhirnya dapat segera dinikmati oleh masyarakat” Katanya lagi.
 
Ketua DPRD Muhammad Faisal, ST, MT yang memimpin dan membuka Rapat paripurna menyampaikan ucapan terima kepada Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH dan Sekda Kampar Drs. Yusri. M. Si beserta perangkat daerah yang telah menyusun bersama sama dengan tim Badan anggaran DPRD Kampar sehingga dapat tersusun dokumen KUA PPAS ini, Semoga dengan ditandatangani nota kesepakatan ini dapat mempercepat pembangunan Kabupaten Kampar” Kata Ketua DPRD Kampar Faisal yang didampingi oleh pimpinan DPRD Kampar serta dihadiri Anggota DPRD Kampar dan para kepala OPD Pemkab Kampar.
 
Ini merupakan hasil pembahasan dan akhirnya dapat disetujui antara pemerintah Kabupaten Kampar dan DPRD Kampar” Kata Faisal.
 
Dikatakan Faisal Persetujuan bersama antara DPRD Pemkab Kampar diawali dengan pembahasan anggaran, Rapat Komisi, dan rapat banggar dengan komisi dan selanjutnya dilakukan MoU Antara DPRD Kampar dengan pemerintah Kabupaten Kampar.” katanya lagi.
 
Setelah disetujui Bupati Kampar Bersama ketua dan pimpinan DPRD melakukan penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD Kampar Tahun Anggaran 2020. (Diskominfo)
Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR