Tanggal :

Bupati Rokan Hilir Bangun Mesjid Cheng Ho dan Bagikan Sertifikat Ibadah

Dibaca: 1077 kali  Rabu, 06 November 2019 | 17:31:07 WIB
Bupati Rokan Hilir Bangun Mesjid Cheng Ho dan Bagikan Sertifikat Ibadah
Ket Foto : Bupati menunjukkan maket Masjid Muhammad Cheng Ho yang akn dibangun di area Pujasera Bagansiapiapi
ROKAN HILIR - GETARPIJAR.COM - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dibawah kepemimpinan Bupati H. Suyatno bertekad merealisasikan pembangunan dibidang kerohanian sarana dan prasarana ibadah di wilayahnya.
 
Salah satu yang akan dibangun adalah Masjid Muhammad Cheng Ho yang rencananya dibangun di area Pujasera Bagansiapiapi, tak hanya sebagai tempat ibadah, masjid ini rencananya dibangun untuk mendukung pariwisata sejarah religi di Rokan Hilir.
 
Bupati Rokan Hilir menyebut rencana pembangunan Masjid Muhammad Cheng Ho sudah disepakati bersama dalam rapat dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Rohil, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Rohil, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda serta ormas Islam yang digelar di Gedung Daerah Datuk Batu Hampar, beberapa waktu lalu.
 
“Insya Allah tahun ini juga kita akan membangun Masjid Muhammad Cheng Ho berada di Kota Bagansiapiapi,” ujarnya kala itu dalam rapat.
 
Pembangunan Masjid dengan nama Muhammad Cheng Ho bukan tanpa alasan, orang nomor satu menyebut penamaan Cheng Ho tak lepas dari sejarah pembangunan Kota Bagan Siapiapi yang dibuka pertamakali oleh etnis Tionghoa.“Setelah mereka membuka kota Bagan Siapiapi lalu mereka turun temurun, sehingga tak heran banyak Tionghoa di Kota Bagansiapiapi, dan bahkan banyak juga yang sudah menjadi Mualaf,” jelas orang nomor satu Rokan Hilir. 
 
Ia juga menyebut Pembangunan Masjid Muhammad Cheng Ho seluas 2 hektare itu rencananya akan dimulai sebelum acara Bakar Tongkang.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Tak hanya sebatas pembangunan Masjid Muhammad Cheng Ho, Bupati Suyatno bersama Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar M.Si membagikan sertifikat tanah wakaf dan rumah ibadah dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penghulu dan Lurah se- Kabupaten Rokan Hilir, bertempat di Gedung Serbaguna H Misran Rais Bagansiapiapi, Senin (15/4/2019).
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Acara pembagian sertifikat rumah ibadah oleh Bupati Suyatno bersama Gubri. Sertifikat tanah yang diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil kepada masyarakat, yakni sertifikat tanah wakaf dan sertifikat rumah ibadah tanah gereja, vihara, musollah dan masjid.
 
Program ini dinilai sangat positif, sehingga dengan adanya kepastian atas hak tanah dan rumah ibadah, diharapkan masyarakat semakin tenang beribadah, dan menghindarkan rumah ibadah dari objek sengketa. (Adv/Humas)
 
Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR